Pertanyaan Seputar Perusahaan

Apa dan siapa perusahaan CV Kembangdjati Furniture ?
CV Kembangdjati Furniture didirikan sejak tahun 2004, dengan jumlah total +/- 20 karyawan pada masing-masing divisi.

Apa saja yang diproduksi oleh CV. Kembangdjati Furniture?
Mendesign dan memproduksi furniture untuk kebutuhan kantor, tempat usaha dan rumah, furniture yang dimaksud adalah jenis interior / indoor. Terbuat dari panelwood / multipleks / MDF (branded). Finishing laminates systems menggunakan material PVC sheet / decosheet / HPL. Desain custom, 1 desain untuk 1 customer / pemesan. Lokasi produksi di kota Semarang gedung tertutup seluas +/- 650 mtr². Kembangdjati adalah produsen furniture jenis handmade dengan peralatan produksi menggunakan tools semi automatic. CV Kembangdjati mempunyai legalitas yang cukup lengkap untuk memenuhi standar lelang pengadaan furniture baik kantor negeri / kantor swasta dan peserta LPSE (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik) Jawa Tengah. Batasan diluar furniture yang masih mampu kami rancang desain dan kami setting adalah pekerjaan partisi gipsum, plafon, karpet, wall paper, pintu-pintu, pintu kaca, instalasi elektrikal yang menyangkut / berhubungan dengan furniture interior.

Apa merek material / bahan yang sering dipakai di CV. Kembangdjati Furniture?
  • Multipleks merk TUNAS, PALEM, KLI (Kayu Lapis Indonesia )
  • MDF merk IFI
  • Lem kuning  merk FOX, 168 KLM, AICA AIBON
  • HPL merk SPLENDOR, GREENLAM, TACO
  • PVC sheet merk TACO
Semua bahan baku / material di atas diproduksi oleh perusahaan - perusahaan PMA (Perusahaan Modal Asing ) yang diproduksi di negara Indonesia untuk memenuhi kebutuhan lokal dan telah memiliki standar ISO sesuai kategorinya.

Apa yang membedakan antara produsen furniture yang satu dengan yang lain ?
1.     Dari sisi desain : desain meskipun custom, mengikuti standarisasi / tidaknya dari ukuran-ukuran yang  dibutuhkan, dari sisi artistik.
2.     Dari sisi produksi : team produksi / tukang memegang peranan cukup penting (70%) dari total hasil produksi (kerapian / durabilitas dll)
3.     Dari sisi ketertiban : ketepatan waktu / akurasi, perencanaan, komunikasi antara customer dengan manajemen dll.

Berapa waktu produksi jika saya memesan furniture interior kepada CV Kembangdjati Furn?
Waktu desain antara 1 sampai dengan 7 hari kerja, waktu produksi / lead time antara 2 sampai dengan 60 hari kerja tergantung oleh quantity pemesanan.

Bagaimana cara pemesannya?

Rata-rata prosedur  pemesanan yang berlangsung adalah :
1.     Calon customer memberikan data ukuran ruang / furniture yang akan dipesan dan kami berikan feedback berupa perkiraan harga / range harga / quick count price.
2.     Setelah range harga disetujui oleh customer kami mengadakan survey / mapping / pengukuran ke lokasi (dengan term of condition yang telah disepakati)
3.     Kami memberikan fixed RAB / harga & spesifikasinya.
4.     Customer melaksanakan tahap pembayaran DP ke I senilai 20% dari value untuk tahap design (max revisi 3x) dan produksi.
5.     Setelah instalasi selesai / serah terima furniture pesanan, customer membayar pelunasan maks H+1 sejak serah terima furniture pesanan.
Bagaimana jika pemesan dari luar kota / luar pulau Jawa?

 Prosedur  pemesanan yang berlangsung adalah :
1.     Calon customer memberikan data ukuran ruang / furniture yang akan dipesan dan kami berikan feedback berupa perkiraan harga / range harga / quick count price.
2.     Setelah range harga disetujui oleh customer kami mengadakan survey / mapping / pengukuran ke lokasi (dengan term of condition yang telah disepakati)
3.     Kami memberikan fixed RAB / harga & spesifikasinya.
4.     Sistematika pembayaran adalah 20% tahap desain, 40% tahap produksi, pelunasan 40% telah kami terima saat furniture siap kirim (kami sertakan foto hasil produksi / progress di workshop).
 
 
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kami di:
Telp/Fax : (024) 6701677
Simpati : 081 390 840 100 (WhatsApp)
XL : 081 914 640 100 (WhatsApp)
Phone/Fax : (024) 6701677
Contact : Rizad Ghofar

0 Response to "Pertanyaan Seputar Perusahaan"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.